Legalitas yayasan mengacu pada kepastian hukum yayasan sebagai badan hukum yang sah, diakui, dan memiliki hak serta kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Legalitas ini memastikan bahwa yayasan dapat beroperasi secara sah dan melindungi kepentingan semua pihak yang terkait.
AKTE NOTARIS PERUBAHAN
SK KEMENKUMHAM
TDLPK DISPERINDAG PROVINSI JAWA TENGAH
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NOMOR 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
read morePeserta atau anggota dari asuransi jiawa merupakan urat nadi dari suatu perusahaan asuransi jiwa. Karena itu maka setiap perusahaan asuransi jiwa berusaha untuk mencari anggota sebanyak – banyaknya
read morePraktik Kedokteran mengatur tentang hak dan kewajiban pasien dalam hubungannya dengan perjanjian terapeutik, pasien mempunyai hak dan kewajiban tertentu.
read moreOJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1/POJK.07/2013 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
read moreKonsumen berhak untuk mendapat pelayanan yang baik dan mendapatkan tenaga listrik secara terus- menerus dengan mutu dan keandalan yang baik
read morePerlindungan bagi konsumen dalam dunia perbankan juga melingkupi perlindungan bagi konsumen yang melakukan kegiatan jasa sistem pembayaran
read morePemerintah bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen. Melalui dasar inilah dibentuk UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang kemudian membentuk Lembaga…
SelengkapnyaDATA SELURUH PERKARA Pembaharuan Data : Jumat, 27 Des. 2024 17:54:43 WIB , Total : 31 Perkara No Nomor Perkara Tanggal Register Klasifikasi Perkara Para Pihak Status Perkara 1 47/Pdt.G/2024/PN Pwd 12…
SelengkapnyaLembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat YLKAI (Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia) Kabupaten Grobogan periode 2024-2029 telah dilantik pada Rabu. (20/11/2024). Pelantikan tersebut…
SelengkapnyaInfo YLKAI-Disperindag Jateng melaksanakan Rakor LPKSM/BPSK sekaligus Pelantikan Pengurus Cabang YLKAI Kabupaten Grobogan, bertempat di Aula Sendang Keyongan Desa Penganten, Kec. Klambu, Kab. Grobogan.…
SelengkapnyaYLKAI-SEMARANG- Bertempat di Jalan Beringin Raya, perumahan Indopermai Blok D30 RT 04 RW 15, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, YLKAI membuka cabang di kota Semarang. Pembukaan…
SelengkapnyaYLKAI-SEMARANG-Dengan mengambil tempat di Gumaya Tower Hotel, Jl Gajahmada No.59-61 Kembangsari Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang Jawa Tengah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Perlindungan Konsumen…
SelengkapnyaYLKAI-GROBOGAN- Pada Senin, (14-02-2022) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) YLKAI (Yayasan Lintas Konsumen Akhir Indonésia) yang berkantor di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan…
SelengkapnyaYLKAI-GROBOGAN- Penggunaan kantor baru Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) YLKAI Pusat yang berkedudukan di Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, resmi dipergunakan sejak hari…
Selengkapnya