Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : Admin YLKAI

Tentang YLKAI

 

Yayasan Lintas Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) merupakan sebuah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang selanjutnya disingkat LPKSM, merupakan lembaga nonpemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani Perlindungan Konsumen.

Organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen yang didirikan pada tanggal 26 April 2019. Keberadaan YLKAI diarahkan pada usaha meningkatkan kepedulian kritis konsumen atas hak dan kewajibannya, dalam upaya melindungi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungannya.

Yayasan Lintas Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI)  berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0006498.AH.01.04.TAHUN 2019, tertanggal 26 April 2019, dan Surat Tanda Daftar Lintas Perlindungan konsumen (TDLPK) dari Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Jawa Tengah nomor 751/657 tertanggal 18 Februari 2021, maka Lintas Perlindungan konsumen (LPK) Swadaya Masyarakat YLKAI siap membantu konsumen di seluruh wilayah Indonesia.